Cara Daftar NPWP Online Lewat HP dan PC Terbaru 2022, Mudah dan Cepat

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP dan PC

Bagi kamu yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pelayanan Pajak, daftar NPWP online bisa menjadi solusi yang tepat. Kamu bisa daftar NPWP online langsung lewat HP maupun PC.

Daftar NPWP online lebih mudah, proses pendaftaran pun lebih cepat. Cocok untuk kamu yang ingin segera memiliki NPWP untuk administrasi online yang memerlukan nomor tanpa kartu NPWP fisik.

Saat ini pengurusan administrasi memerlukan NPWP yang menjadi salah satu syarat wajib. Terutama untuk administrasi keuangan seperti sebelumnya kami daftar BRI Ceria yang wajib memiliki NPWP.

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP dan PC

Pada tahap pertama pendaftaran kamu perlu menyiapkan alamat email. Pastikan alamat email yang digunakan aktif dan merupakan alamat email utama yang sering kamu gunakan.

  • Kunjungi website https://ereg.pajak.go.id/daftar melalui browser HP atau PC
  • Lalu akan terbuka halaman Pendaftaran Akun (langkah 1 dari 2).
  • Masukkan alamat email dan kode captcha lalu tekan Daftar.
  • Buka email verifikasi untuk aktivasi akun dengan cara klik Link Verifikasi yang ada di dalam email atau salin link verifikasi dan buka melalui browser.

Kamu sudah selesai untuk tahap pertama dan lanjut ke tahap kedua untuk mengisi data diri. Siapkan e-KTP sebelum melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu Pendaftaran Akun.

  • Pada Pendaftaran Akun (langkah 2 dari 2) isi data jenis WP, nama sesuai KTP, password, nomor HP, pilih pertanyaan keamanan dan jawabannya. Masukkan kode captcha lalu tekan Daftar.
  • Link verifikasi akan dikirim ke email. Sialakn buka email verifikasi klik atau salin Link Verifikasi untuk dibuka melalui browser.
  • Selanjutnya tekan Klik disini untuk memulai Pendaftaran lalu akan dibawa masuk ke halaman login.
  • Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat pada pendaftaran akun langkah kedua, kemudian masukkan captcha dan tekan Login.

Tahap kedua selesai dan kita akan lanjut ke tahap selanjutnya untuk mengisi formulir registrasi NPWP. Silakan pilih atau isi bagian formulir yang wajib saja agar proses pendaftaran cepat selesai.

  • Setelah login, maka akan terbuka halaman formulir registrasi data WP.
  • Pada bagian Kategori silakan pilih Kategori wajib pajak dan Status pusat – Cabang. Pilih hanya bagian yang wajib saja (tanda bintang merah) lalu Next.
  • Silakan isi formulir Identitas sampai PP23. Tidak semua bagian harus diisi, cukup isi bagian yang wajib saja. Beberapa bagian hanya perlu memilih lalu Next sampai formulir bagian terakhir.
  • Pada bagian terakhir yaitu PP23 kamu bisa tekan Simpan lalu konfirmasi untuk simpan rekaman formulir.

Pengisian formulir pendaftaran akun sudah selesai. Selanjutnya kamu akan dibawa ke halaman Dasbor untuk melihat status permohonan.

  • Di halaman tersebut kamu bisa lihat Status Pendaftaran NPWP. Status awal yaitu ‘Lengkap‘.
  • Pada halaman dasbor status pendaftaran tekan Kirim Token lalu masukkan captcha lalu tekan Submit dan token berhasil dikirim ke email terdaftar.
  • Silakan buka email generate token lalu salin/copy kode token. Kode biasanya tulisan tebal berisi karakter unik.
  • Setelah menyalin token, kembali ke dasbor Status Pendaftaran NPWP lalu tekan Kirim Permohonan.
  • Selanjutnya setujui surat pernyataan dan tempel kode token yang sudah disalin ke kolom Isi Token, kemudian tekan Kirim.
  • Lalu muncul notifikasi status pendaftaran dan username yang telah diganti menjadi NPWP bukan email lagi.
  • Terakhir, periksa email pemberitahuan eRegistrasi pajak diterima, kamu bisa melihat data dan download file PDF kartu NPWP digital.

Sementara itu, untuk kartu NPWP fisik akan dikirim ke alamat. Jika kartu tidak sampai atau tidak dikirim, kamu bisa cetak kartu di kantor pelayanan pajak DJP terdekat.

Kartu digital sudah bisa kamu gunakan untuk administrasi yang memerlukan NPWP. Namun, pendaftaran layanan tertentu terkadang kita diharuskan mengambil foto NPWP langsung dari kamera ponsel, jadi perlu kartu fisik.

Setelah menyelesaikan pendaftaran jangan lupa untuk menyimpan informasi login ke situs pajak.